Beberapa abad yang lalu, khazanah tasawuf belum populer jika dibandingkan masa sekarang. Adalah al-Qusyari dengan gagah dan berani meminjam kaidah-kaidah nahwu yang sudah lebih dahulu populer untuk dijadikan sebagai sarana eksplanasi pelajaran tasawuf.

Melalui karyanya yang monumental “Nahwu al-Qulub”, menjadi sebuah proyek pemasaran pelajaran tasawuf kala itu. Produk pemikirannya ini menjadi sebuah objek kajian yang cukup menarik bagi dunia linguistik maupun tasawuf. Sebab, perpaduan antara ilmu nahwu dan tasawuf yang dileburkan menjadi satu oleh al-Qusyari dinilai kontroversial, bahkan dinilai absurd oleh sebagian kalangan.

Seperti kalangan positivisme yang tidak segan untuk menolak pemaknaan kaidah nahwu secara sufistik. Mereka menganggap Nahwu al-Qulub merupakan produk pemaknaan yang memaksakan dan tidak memiliki dasar metode penelitian yang bersifat empirik. Meskipun begitu, tidak sedikit pula yang mendukung al-Qusyari melakukan jumping meaning atas kaidah-kaidah nahwu.

Terlepas dari perdebatan keabsahan produk pemaknaan kaidah nahwu ke dalam khazanah tasawuf, sesungguhnya al-Qusyari telah membangun jembatan bagi para salik (para pelaku tasawwuf) untuk dapat memahami tasawuf lewat jalur nahwu.

Poin pokok dalam tulisan ini adalah memahami gaya bahasa al-Qusyari dalam melakukan pemaknaan tersebut dengan begitu indah. Keindahan memang kerap berkaitan dengan para sufi, seperti Jalaluddin al-Rumi atau Ibnu Arabi dalam berbagai syair dan puisi masing-masing. Meskipun Nahwu al-Qulub ditulis dalam bentuk narasi prosa sastra non imajinatif, akan tetapi gaya bahasa yang ia torehkan amat menggugah jiwa pembaca.

Misalnya dalam beberapa kesempatan ia mengaktualisasikan pemikirannya dalam kreasi gaya bahasa berupa perpindahan satu bentuk kata ke bentuk kata lain (al-‘udul bi al-sighah ‘an al-asl al-siyaqi). Contohnya dalam eksplanasi akhlak seorang salik dalam menerima perintah maupun larangan. yang penulis cuplik versi arabnya berikut ini.

وجواب الأمر وجواب النهي مجزومان، إذ ليس للمأمور ولا للمنهي لسان الاعتراض. وما شأنهما إلا الاستسلام والتزام مقتضى الأمر أو النهي، فنعت المعارضة من المأمور والمنهي مجزوم، وغير الانقياد والخضوع منهما معدوم

“(fiil) jawab dari sebuah perintah maupun larangan, keduanya harus beri’rob jazm. Sebab, orang yang diperintah maupun dilarang (melakukan sesuatu oleh Allah swt) tidak boleh ada bantahan. Keduanya harus bersikap tunduk dan patuh terhadap apa yang diperintah maupun dilarang. Sikap membantah dari keduanya harus diputus, tiada pilihan bagi keduanya selain tunduk dan patuh.”

Pertama, al-Qusyari menyebut bahwa seorang salik dilarang untuk membantah (الاعتراض) atas apa yang diperintah dan dilarang. Kata ini menunjukkan larangan untuk membantah secara total dengan tidak menerima alasan apapun atas perintah maupun larangan.

Sementara dalam konteks yang sama, al-Qusyari menyebut sikap membantah dengan kata (المعارضة), yang berarti bantahan atas seuatu dengan dalih sesuatu yang lain sebagai tandingannya. Perpindahan dari satu bentuk kata ke bentuk kata lain ini menunjukkan betapa tingginya kreatifitas gaya bahasa al-Qushayri sebagai seorang sufi dalam menyampaikan petuah kepada para salik. Tentu akan lebih menarik lagi jika petuah ini dikontekstualisasikan dengan kehidupan di masa sekarang.

Sebagai seorang sufi, al-Qusyari juga ahli dalam memainkan aspek rasa (‘atifah) yang diproses dalam daya imajinasi (al-khayal), sehingga menghasilkan gaya bahasa simbolik dan metaforik. Seperti dalam pemaknaan atas i’rob jazm dan isim ghoiru munshorif, ia menyebutkannya dalam bentuk metafora berikut.

ويكون جزم القلوب قطعها عن خطرات المنى فإن الأماني والمعنى متضادة، فيقطع أعناق المطالبات والإرادات والاختيارات بسيوف اليأس

“(jazm dalam Nahw al-Qulub) dapat berupa keterputusan (terbebasnya) hati dari pengaruh hasrat keinginan, sebab hasrat selalu bertentangan dengan hakikat. Oleh karena itu, seorang hamba harus memotong ‘leher’ (penghubung) antara hati dengan angan-angan, keinginan, dan hasrat dengan ‘pedang kepasrahan diri’”.

ومنهم من هو منحوس الحظ، إن قبل بالنهار أذيق بالليل طعم الرد، وإن وافى بالليل لحكم الاتفاق تجرع بالغد كأس الصد

“Di antara mereka, ada orang-orang yang kurang beruntung. Adakalanya ibadahnya diterima di siang hari, namun ditolak pada malamnya. Ketika beribadah di malam hari, keesokannya ia bagaikan disuguhi segelas air penolakan”.

Dua contoh kreatifitas gaya bahasa yang dihasilkan dari daya imajinasi seorang sufi di atas menunjukkan betapa indahnya pelajaran tasawuf jika disampaikan dalam bahasa yang menggugah selera pembaca.

Angan-angan, keinginan, dan hasrat diimajinasikan oleh al-Qusyari seperti makhluk hidup yang memiliki leher. Maka sebaiknya mereka ditebas saja dengan kepasrahan yang digambarkan dengan kata pedang. Orang yang tidak beruntung sebab ditolak amal ibadahnya diibaratkan dengan orang yang disuguhi segelas air penolakan.

Uraian di atas menjadi bukti bahwa kreatifitas gaya bahasa merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan. Gagasan-gagasan gaya bahasa yang out of the box, imajinatif, penuh kreatifitas, dan menarik memiliki peran penting dalam mendemonstrasikan berbagai macam hal.

Dalam bidang perdagangan misalnya, penjualan produk maupun jasa dituntut untuk kreatif dalam pemasarannya. Bahkan dalam bidang pendidikan, keterampilan (skill) seorang guru amat menentukan dalam proses belajar mengajar di dalam maupun di luar kelas. Sehingga materi sebuah mata pelajaran dapat diterima dengan baik oleh para siswa. (AN)

 

Sumber:

Al-Qusayri, ’Abd al-Karim bin Hawazin. Nahw Al-Qulub Al-Saghir Wa Al-Kabir. Edited by Ahmad ’ilm al-Din Al-Jundy and Ibrahim Basuni. Cairo: al-Haiah al-Mishriyyah al-’Ammah li al-Kitab, 2008.