Di masa pandemi seperti ini, jika kita baru saja pergi dari/ke luar kota, maka tersematlah status sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP). Dan, jika seorang terindikiasi keluhan-keluhan seperti demam atau flu, lalu periksa dan hasil labnya belum keluar, maka status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) telah siap membersamainya.

Tapi itu dulu, di masa-masa awal pandemi virus Corona sampai sekurang-kurangnya pekan kemarin.

Teranyar, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto kabarnya telah menghapus penggunaan istilah-istilah medis itu. Ini tertuang dalam Kepmenkes HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease yang diteken Terawan pada Senin (13/7).

Kepmenkes ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Widyawati.

Dalam bab tiga Kepmenkes tersebut, Terawan mengganti istilah PDP kembali menjadi kasus suspek, ODP diganti dengan istilah kontak erat, dan OTG diganti menjadi kasus konfirmasi tanpa gejala.

“Untuk kasus suspek, kasus probable, kasus konfirmasi, kontak erat, istilah yang digunakan pada pedoman sebelumnya adalah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Tanpa Gejala (OTG),” kutip Kepmenkes.

Adapun kriteria kasus suspek dimengerti sebagai orang dengan infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) dan dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memiliki riwayat bepergian ke daerah dengan transmisi lokal dan atau memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi (probable) Covid-19.

Selain itu, orang dengan ISPA/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit juga termasuk dalam kasus suspek.

Lalu, istilah baru lainnya adalah kasus probable. Ini untuk menandai kasus suspek dengan ISPA berat yang meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19, namun belum ada hasil pemeriksaan laboratorium rapid test dan PCR (RT-PCR).

Selanjutnya adalah kasus konfirmasi. Seseorang yang dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19 yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium RT-PCR adalah bagian dari kasus konfirmasi.

Meski begitu, kasus konfirmasi ini ternyata masih dibagi menjadi dua: pertama, kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik); dan kedua, kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik).

Kemudian istilah kontak erat, yakni orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi Covid-19. Bentuk riwayat kontak bisa berupa tatap muka dalam radius 1 meter dan jangka waktu 15 menit atau lebih atau sentuhan fisik.

Dan, istilah baru lainnya adalah pelaku perjalanan, yakni seseorang yang melakukan perjalanan dari dalam negeri (domestik) maupun luar negeri pada 14 hari terakhir.

Dikenal pula istilah discarded untuk menyebut pasien sembuh. Discarded dipahami sebagai seseorang dengan status kasus suspek setelah hasil pemeriksaan RT-PCR dua kali negatif selama berturut-turut dengan selang waktu 24 jam.

Istilah discarded ini juga merujuk pada seseorang dengan status kontak erat yang telah menyelesaikan masa karantina 14 hari.

Yah, pada akhirnya yang punya keragaman itu ternyata bukan nama-nama ikan saja, dan di atas itu semua, penggantian istilah itu tetap saja tidak kuasa mengubah statistik kasus Corona yang semakin hari semakin menggunung.

Seperti diketahui, berdasarkan data pemerintah hingga Senin pukul 12.00 WIB kemarin, terdapat 1.282 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Penambahan itu menyebabkan kini secara akumulasi ada 76.981 kasus Covid-19 di Indonesia, terhitung sejak kasus pertama yang diumumkan pada 2 Maret 2020.

“Kami dapatkan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 1.282 orang, sehingga totalnya menjadi 76.981 orang,” ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers dari Graha BNPB di Jakarta pada Senin (13/7) sore.

Sebanyak 1.282 kasus baru itu didapatkan dari pemeriksaan terhadap 13.100 spesimen terhadap 9.062 orang yang diambil sampelnya. Ini berarti satu orang bisa diambil sampelnya lebih dari sekali. Pemeriksaan spesimen kali ini terbilang lebih sedikit dari biasanya, yang sudah mencapai di atas 20.000 spesimen. Adapun, total yang sudah diperiksa ada 1.074.467 spesimen terhadap 630.149 orang yang diperiksa.

Tetap sehat semuanya… (AK)