Islam merupakan agama sempurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan pemeluknya, termasuk dalam muamalah (hubungan sesama manusia). Salah satu bentuk muamalah adalah perdagangan.  Berdagang merupakan salah satu usaha yang juga dicontohkan secara langsung oleh Rasulullah SAW.

Dalam Islam, berdagang tidak hanya soal mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya, tetapi bagaimana cara kita mendapatkan rezeki yang halal dan berkah. Seorang pedagang atau pembeli yang muslim tidak boleh menipu, berbuat curang, dan merugikan pihak lainnya, semua harus dilandasi kejujuran dan keridhaan semua pihak yang terlibat.

Sebab itu, berbohong dan sumpa palsu demi dagangan laku tidak dibolehkan dalam Islam. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis:

عنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِيَّاكُمْ وَكَثْرَةَ الْحَلِفِ فِي الْبَيْعِ فَإِنَّهُ يُنَفِّقُ ثُمَّ يَمْحَق

Artinya :

“Dari Abu Qatadah al-Anshari (w. 54 H) bahwa ia mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Berhati-hatilah kalian dari sering bersumpah dalam berjual beli, karena sesungguhnya bisa jadi ia menjual kemudian dihilangkan berkahnya.’” (HR: Nasa’i)

Salah satu cara seorang pedagang dalam menjajakan dagangannya adalah meyakinkan pembeli terhadap kualitas barang dagangannya dalam bentuk “sumpah”. Bagi seorang pedagang, tentu boleh bersumpah terhadap kualitas dan keadaan barang dagangannya apabila pembeli tersebut meragukan barang dagangannya. Hanya saja dia harus berhati-hati dalam bersumpah, karena Islam sangat berhati-hati dalam sumpah, dan memiliki akibat yang besar jika berbohong.

Dalam hadis riwayat Imam al-Nasa’i di atas, dijelaskan bahwa Rasulullah SAW mengingatkan bahwa terlalu sering seorang pedagang bersumpah, walaupun dia benar, maka akan mengurangi keberkahan dalam dagangannya. Dan adapun orang yang berbohong dalam sumpahnya, dia akan mendapatkan dosa besar, dan akan menghilangkan kepercayaan orang lain kepadanya, sehingga dapat mendatangkan kebangkrutan dalam usahanya jika tidak bertaubat.

Maka hendaklah hadis tersebut menjadi pengingat kepada setiap pedagang untuk tidak mudah bersumpah. Dan menggunakan sumpah hanya dalam suatu keadaan darurat dan dengan penuh kejujuran.

[One Day One Hadis program dari Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah yang didirikan Almarhum Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Ya’qub, MA. Pesantren Darus-Sunnah saat ini dalam tahap pengembangan dan pembangunan, bagi yang mau berdonasi silahkan klik link ini]